Sabtu, 09 Oktober 2010

Teori Pers di Indonesia

1. Teori Pers Otoritarian

Teori ini muncul pada abad 16-17, setelah ditemukannya mesin cetak, tepatnya pada jaman Renaissance. Pada jaman itu, pemerintah Eropa menggunakan sisetm pemerintahan secara monarki absolut. Isi teori ini adalah kebenaran bukan hasil kerja dari rakyat, melainkan pemikiran orang-orang yang berpendidikan dan berkedudukan, dimana orang-orang inilah yang nantinya akan memimpin dan mengarahkan kemana rakyat tersebut berada. Sehingga pada jaman ini fungsi pers bertindak secara vertikal searah, yaitu dari atas ke bawah. Sistem seperti ini pernah terjadi di Indonesia, yaitu pada jaman Orde Baru, pada kepemimpinan Presiden Soeharto. Seperti yang telah kita ketahui, pemerintah seolah-olah menyetujui adanya kebebasan mengeluarkan pendapat melalui media, akan tetapi kebebasan tersebut harus bertanggung jawab. Akan tetapi pada kenyataannya, pemerintah sendiri mengeluarkan maklumat bahwa pers membutuhkan SIUPP, SIT dan sebagainya. Ditambah lagi dengan pengawasan ketat terhadap pers yang tidak boleh menulis hal negatif sedikit pun mengenai pemerintah.

2. Teori Pers Libertarian

Teori ini berada pada posisi yang kontradiktif dengan Teori Pers Otoritarian. Pada teori ini, individu adalah seseorang yang mampu membedakan yang benar dan salah serta hal baik dan buruk. Teori ini memilih pers sebagai instrumen yang utama dalam penyampaian kebenaran, karena pers membantu sesosok individu tersebut dalam memperoleh hak yang ia miliki. Pers sangat bebas dari campur tangan pemerintah, karena pers mengutamakan kebenaran, maka memunculkan kebenaran tersebut dilakukan dengan cara mendengarkan semua pendapat, baik dari pihak masyarakat, maupun dari pihak pemerintah. Keduanya memiliki kekuatan yang sama besar, sehingga arus pendapat dan informasi tetap dapat berjalan dengan lancar. Harapannya adalah pemerintah mau mendengarkan aspirasi masyarakat dan tidak melulu mengutamakan kepentingnnya. Teori pers ini dapat kita temukan di negara non-komunis.

3. Teori Pers Komunis

Awal mula munculnya teori ini adalah pada saat runtuhnya kekaisaran Uni Soviet dan munculnya Teori Sosialisme Karl Marx. Bagi negara komunis, kekuasaan itu bersifat sosial, berada di antara masyarakat-masyarakat dalam suatu negara, bersifat tersembunyi dalam sebuah lembaga sosial dan memiliki tindakan atau kegiatan yang jelas dan tegas. Menurut para penganut komunis, sebuah kekuasaan akan mudah diperoleh apabila kekuasaan tersebut digabungkan dengan sumber daya manusia dengan tingkat produksi dan distribusi yang kondusif, serta terdapat pengarahan yang baik dari pemerintah. Partai Komunis memiliki kekuatan untuk melakukan hal ini, karena kekuatan mereka termobilisir. Mereka sendiri menganggap bahwa diri mereka adalah doktrin dasar. Segala sesuatu yang terjadi di Soviet ataupun negara komunis lainnya memiliki sifat paksaan. Dalam mengatur dan mengendalikan masyarakatnya, pemerintah justru mengajak pers untuk memegang posisi sebagai agitator dan propagandis, cara ini sering kita dengar dalam proses komunikasi massa. Dengan demikian maka tidak ada kritik terhadap sebuah partai karena sudah disensor sebelumnya.

4. Teori Pers Tanggung Jawab Sosial

Berangkat dari nama teori ini sendiri yang memiliki arti bahwa pers memiliki kebebasan, namun kebebasan tersebut tentunya harus kebebasan yang dapat dipertanggung jawabkan. Dalam hal ini, pers berhak untuk berdiri sendiri, lepas dari pemerintah, namun harus bertindak sesuai dengan kode etik pers. Teori ini muncul sebagai perkembangan dari Teori Pers Libertarian, karena masyarakat menganggap bahwa teori tersebut telah banyak membohongi mereka. Pers harus memiliki self-control terhadap diri mereka sendiri, karena ketidakjelasan harus dihindari oleh mereka, kalaupun nanti terdapat hal yang bias, maka pers harus mampu dan mau meluruskan hal tersebut secara objektif, tanpa memihak maupun menempatkan diri dalam kepentingan golongan.

Sumber:

http://oliviadwiayu.wordpress.com/2007/01/05/empat-teori-pers/

http://www.scribd.com/doc/24746954/Sistem-Pers-Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar